Jum'at, 08/12/2017 17:38 WIB
Jakarta - Proses praperadilan Ketua DPR Setya Novanto akan berlanjut atau tidak menjadi fokus perhatian ketimbang pembuktian hukum atas kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut. Hal itu membuat politikus PDI Perjuangan (PDIP) sedih, miris sekaligus ironis.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, kegaduhan praperadilan Novanto tersebut dikarenakan politik sudah masuk ke ranah penegakkan hukum.
KPK Tetapkan Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Tersangka
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo
Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp650 Juta dan Pencucian Uang
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK PDIP