Jum'at, 08/12/2017 16:10 WIB
Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang mengatakan, tidak ada alasan bagi MKD untuk melakukan persidangan etik kepada Novanto. Sebab, dalam UU MD3 jelas disebutkan bahwa ada tiga hal yang bisa membuat anggota DPR diperiksa secara langsung oleh MKD.
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Legislator PDIP: Majalah Parlementaria Jembatan DPR dengan Publik
Ketua Banggar: BGN Harus Benahi Tata Kelola Demi Keberhasilan MBG
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK PDIP