PDIP: Penahanan Novanto jangan Didramatisir

Jum'at, 08/12/2017 15:57 WIB

Jakarta - Meski berstatus sebagai tersangka kasus dugaan e-KTP dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR. Status hukum Novanto dinilai tidak mengganggu kinerja DPR.

Penilaian itu disampaikan politikus PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, dalam sebuah diskusi bertajuk "Posisi Ketua DPR: antara Politik dan Hukum", di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/12).

Menurutnya, meski Novanto menjadi tahanan KPK, masih ada empat pimpinan lain yang bisa memimpin kinerja DPR. Untuk itu, Junimart meminta agar status Novanto tidak terlalu didramatisir.

"Jadi jangan terlalu di dramatisir dengan tersangka dan ditahannya Pak Setya Novanto maka DPR menjadi tidak bisa bekerja. Saya tidak merasakan ada gangguan apapun, termasuk teman-teman di Fraksi PDIP," kata Junimart.

Tetapi, kata Junimart, satu hal yang perlu dipahami adalah jadikan hukum sebagai panglima tertinggi serta tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Kenapa saya bilang demikian, seseorang dinyatakan bersalah, apabila hakim sudah memutuskan nanti inkrach, selama ini belum inkrach maka seseorang itu tidak bisa dikatakan bersalah," tegas Anggota Komisi III DPR itu.

TERKINI
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah? 6 Minuman Herbal Hangat yang Ampuh Redakan Radang Tenggorokan Bolehkah Membaca Lebih dari Satu Surah Setelah Al-Fatihah dalam Salat?