Jum'at, 08/12/2017 15:57 WIB
Jakarta - Meski berstatus sebagai tersangka kasus dugaan e-KTP dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR. Status hukum Novanto dinilai tidak mengganggu kinerja DPR.
Penilaian itu disampaikan politikus PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, dalam sebuah diskusi bertajuk "Posisi Ketua DPR: antara Politik dan Hukum", di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/12).
Pertamina Diingatkan, Kenaikan BBM Nonsubsidi Tambah Beban Masyarakat
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK PDIP