Jum'at, 08/12/2017 15:57 WIB
Jakarta - Meski berstatus sebagai tersangka kasus dugaan e-KTP dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR. Status hukum Novanto dinilai tidak mengganggu kinerja DPR.
Penilaian itu disampaikan politikus PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, dalam sebuah diskusi bertajuk "Posisi Ketua DPR: antara Politik dan Hukum", di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/12).
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Legislator PDIP Desak Kemenbud Rekonstruksi Kampung Adat Sasak Sade
Legislator PDIP Soroti WNI Gabung Militer Asing: Pemerintah Harus Belajar
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK PDIP