Jum'at, 08/12/2017 15:57 WIB
Jakarta - Meski berstatus sebagai tersangka kasus dugaan e-KTP dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR. Status hukum Novanto dinilai tidak mengganggu kinerja DPR.
Penilaian itu disampaikan politikus PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, dalam sebuah diskusi bertajuk "Posisi Ketua DPR: antara Politik dan Hukum", di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/12).
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Legislator PDIP: Majalah Parlementaria Jembatan DPR dengan Publik
Ketua Banggar: BGN Harus Benahi Tata Kelola Demi Keberhasilan MBG
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK PDIP