Jum'at, 08/12/2017 15:11 WIB
Jakarta - Tak hanya Otto Hasibuan yang mundur menjadi kuasa hukum Setya Novanto. Pengacara handalnya, Fredrich Yunadi juga ikut mundur mendampingi tersangka korupsi e-KTP.
Pengacara yang sempat dianggap "pembela mati-matian" Setnov ini sudah menyampaikan langsung keputusanya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sudah-sudah, secara lisan kemarin sudah beritahukan (kepada Setya Novanto)," kata Fredrich.
Ketua KPK Respons Bebas Bersyarat Setnov: Ada yang Merasa Kurang Adil
Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar Soal Bebasnya Setya Novanto
Golkar Hormati Keputusan Bebas Bersyarat Setya Novanto
Berita sebelumnya Klik Disini, pengacara Otto Hasibuan mengundurkan diri dengan alasan belum ada deal yang jelas.
Keyword : Setya Novanto Fredrich Yunadi Otto Hasibuan