Kamis, 07/12/2017 12:09 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan bersiap menarik pajak dari perusahaan berbasis informasi teknologi (IT) yang sejenis Google. Perusahaan pencarian ini baru saja melunasi tunggakan pajak untuk tahun 2015.
"Kami akan gunakan prinsip yang sama untuk perusahaan-perusahaan yang memberikan `services` yang sama," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai membuka The 7th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy di Jakarta, Kamis.
Mulai 2026, 80 Persen Beasiswa LPDP Difokuskan ke Bidang STEM
Menkeu Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh hingga 8 Persen
Dasco Pastikan Pertemuan Prabowo-Luhut-Chatib Tak Bahas Pergantian Menkeu
Keyword : Menteri Keuangan Sri Mulyani Google