Kamis, 07/12/2017 12:09 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan bersiap menarik pajak dari perusahaan berbasis informasi teknologi (IT) yang sejenis Google. Perusahaan pencarian ini baru saja melunasi tunggakan pajak untuk tahun 2015.
"Kami akan gunakan prinsip yang sama untuk perusahaan-perusahaan yang memberikan `services` yang sama," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai membuka The 7th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy di Jakarta, Kamis.
Bank Dunia Kucurkan Hibah Rp1,6 Triliun ke Suriah
Menkeu: Presiden Perintahkan Stimulus Antisipasi Dampak El Nino Disiapkan
Menkeu Tak Setuju Gaji Manajer Kopdes Rp16,25 Juta Per Bulan
Keyword : Menteri Keuangan Sri Mulyani Google