Kamis, 07/12/2017 12:09 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan bersiap menarik pajak dari perusahaan berbasis informasi teknologi (IT) yang sejenis Google. Perusahaan pencarian ini baru saja melunasi tunggakan pajak untuk tahun 2015.
"Kami akan gunakan prinsip yang sama untuk perusahaan-perusahaan yang memberikan `services` yang sama," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai membuka The 7th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy di Jakarta, Kamis.
Akhir Maret 2024, Penerimaan Pajak Capai Rp393 Triliun
Kuartal I 2024, Pendapatan Negara Capai Rp620,01 Triliun
Hingga Maret, APBN Suprlus Rp8,1 Triliun
Keyword : Menteri Keuangan Sri Mulyani Google