Plt Sekda Jambi Beberkan Dugaan Keterlibatan Zumi Zola di Suap APBD

Selasa, 05/12/2017 17:16 WIB

Jakarta - Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Erwan Malik mengaku kooperatif membeberkan keterlibatan sejumlah pihak kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal ‎kasus dugaan suap ketok palu APBD Jambi 2018. Termasuk soal dugaan keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola terkait kasus tersebut.‎

"Saya sudah kooperatif, sudah terbuka dengan penyidik," ungkap Erwan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Namun, Erwan enggan merincinya lebih lanjut. "‎Tanya sama penyidik ya," imbuh dia.‎

Terkait pemeriksaan ini, Erwan mengaku dikonfirmasi dicecar 12 pertanyaan oleh awak media. Namun, dia enggan merincinya.‎

"Banyak (pertanyaan). Macam-macam. (Sekitar) 12 pertanyaan," tandas Erwan.‎

KPK sebelumnya menetapkan empat orang tersangka kasus tersebut. Keempatnya yakni anggota DPRD Provinsi Jambi ‎Supriyono, Plt Sekretaris Daerah Jambi ‎Erwan, Plt Kadis PUPR Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.

Supriyono yang merupakan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 diduga telah menerima hadiah atau janji terkait pengesahan APBD Jambi 2018 dari Erwan, Arfan, dan Syaifuddin. Dalam kasus yang bermula dari OTT ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 4,7 miliar dari total suap yang diduga mencapai Rp6 miliar.‎

TERKINI
Ini Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai Syariat Islam KPK Periksa Pengusaha Heri Black Terkait Korupsi Bea Cukai KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Korupsi Kuota Haji Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka