Selasa, 05/12/2017 16:16 WIB
Jakarta - Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengan sejumlah pimpinan fraksi di DPR. Hasilnya, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK diminta untuk tetap bekerja melakukan penyelidikan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat tersebut mengatakan, berdasarkan hasil kesimpulan rapat, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK diminta tetap melakukan penyelidikan atas sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu.
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Keyword : Pansus Angket KPK DPR Agun Gunandjar KPK