Jenderal Gatot Dilarang Buat Keputusan Strategis dan Mutasi Perwira Tinggi
Selasa, 05/12/2017 10:14 WIB
Jakarta - Diakhir pergantian Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis termasuk mutasi para perwira tinggi TNI.
Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan, karena sudah ada surat resmi dari Presiden Jokowi tentang pemberhentian
Panglima TNI, maka sebaiknya Jenderal Gatot mulai menyiapkan memo serah terima jabatan.
"Dan tidak membuat keputusan-keputusan strategis di akhir masa jabatannya termasuk melakukan mutasi para perwira tingginya," kata TB Hasanuddin, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (5/12).
Sebaiknya, lanjut TB Hasanuddin, kebijakan mutasi para perwira tinggi di jajaran TNI dilakukan oleh
Panglima TNI yang baru.
"Mutasi para perwira tinggi sebaiknya dilakukan oleh panglima baru agar suasana kondusif akan lebih tercipta," tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Diketahui, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyerahkan secara langsung surat pergantian
Panglima TNI kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12).
Fadli menegaskan, Presiden Jokowi hanya menyampaikan satu nama terkait calon
Panglima TNI, yakni
Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Saya menerima Mensesneg Prof Praktikno, yang menyampaikan surat dari presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat
Panglima TNI Jenderal
Gatot Nurmantyo, juga rencana untuk pengangkatan atau pergantian kepada
Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI yang baru," kata Fadli.
TERKINI
Hari Raya Budha, Mantan Pemimpin Myanmar Dapat Remisi
Komisi VIII Desak Pemerintah Gelar Razia Nasional Daycare Ilegal
Polisi Hentikan Perkara Haksono Santoso, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
KPK Dalami Pengondisian Outsourcing oleh PT RNB di Pekalongan