Kenapa Kelahiran Nabi Muhammad Tidak Jadi Penanda Tahun Baru Islam?

Rabu, 17/06/2026 08:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 1 Muharram, umat Islam di seluruh dunia termasuk di Indonesia memperingati Tahun Baru Hijriah atau Tahun Baru Islam.

Namun, tak sedikit yang bertanya-tanya, mengapa kalender Hijriah atau kalender Islam tidak dimulai dari peristiwa kelahiran Nabi Muhammad SAW yang begitu agung dan bersejarah?

Diketahui, kelahiran Rasulullah SAW memang menjadi salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah Islam. Meski demikian, para sahabat Nabi tidak menjadikannya sebagai titik awal penanggalan Islam ketika merumuskan kalender resmi umat Muslim.

Dikutip dari berbagai sumber, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, kebutuhan akan sistem kalender baru muncul setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.

Seiring meluasnya wilayah kekuasaan Islam, diperlukan sistem penanggalan yang jelas untuk keperluan administrasi pemerintahan, hukum, surat-menyurat, hingga pencatatan sejarah.

Gagasan penyusunan kalender Islam bermula pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. Saat itu, Umar menerima surat dari Abu Musa Al-Asy`ari yang menjabat sebagai Gubernur Basrah.

Surat tersebut tidak mencantumkan tahun penulisan sehingga menimbulkan kebingungan dalam administrasi pemerintahan.

Peristiwa itu mendorong Umar mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah menentukan sistem kalender yang dapat digunakan secara resmi oleh umat Islam.

Dalam musyawarah tersebut, muncul sejumlah usulan mengenai peristiwa yang layak dijadikan titik awal kalender Islam. Beberapa sahabat mengusulkan tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW, sementara yang lain mengusulkan saat turunnya wahyu pertama atau tahun wafat Rasulullah SAW.

Namun, berbagai usulan tersebut dinilai belum sepenuhnya menggambarkan lahirnya fase baru dalam kehidupan umat Islam sebagai sebuah komunitas dan peradaban.

Akhirnya, usulan dari Ali bin Abi Thalib yang menjadikan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah sebagai titik awal kalender Islam diterima dan disepakati bersama.

Hijrah dipandang sebagai momen paling menentukan dalam sejarah Islam. Peristiwa itu bukan sekadar perpindahan tempat tinggal Nabi dan para pengikutnya, melainkan awal terbentuknya masyarakat Muslim yang mandiri dengan sistem hukum, pemerintahan, dan tatanan sosial yang berlandaskan ajaran Islam.

Dari Madinah, Islam berkembang menjadi kekuatan sosial dan politik yang mampu membangun peradaban baru. Karena itulah, hijrah dianggap lebih merepresentasikan perjalanan kolektif umat Islam dibandingkan peristiwa-peristiwa lainnya.

Menariknya, peristiwa hijrah sebenarnya terjadi pada bulan Rabiul Awal. Namun para sahabat memilih Muharram sebagai awal tahun dalam kalender Hijriah.

Keputusan itu diambil karena Muharram merupakan bulan ketika Nabi Muhammad SAW mulai meniatkan hijrah. Selain itu, Muharram sejak lama telah dikenal sebagai salah satu bulan suci yang dihormati masyarakat Arab.

Kalender Hijriah kemudian resmi ditetapkan pada tahun ke-17 Hijriah pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Nama "Hijriah" dipilih untuk mengabadikan peristiwa hijrah sebagai fondasi penting dalam sejarah dan peradaban Islam.

Sejak saat itu, kalender Hijriah digunakan secara luas untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pencatatan hukum, perjanjian, administrasi negara, hingga penentuan waktu ibadah seperti puasa Ramadan, haji, dan hari-hari besar Islam.

Hingga kini, kalender Hijriah tetap digunakan di berbagai negara Muslim, termasuk Indonesia. Bahkan pada abad ke-17, Sultan Agung dari Mataram mengadaptasi sistem kalender Hijriah ke dalam penanggalan Jawa yang kemudian dikenal luas, dengan Muharram disebut sebagai bulan Suro.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam pidatonya pada puncak acara Peaceful Muharam 1448 H menegaskan bahwa substansi hijrah yang diwariskan Rasulullah SAW tidak sekadar perpindahan fisik dari Makkah ke Madinah, melainkan perubahan mendasar dalam tatanan masyarakat.

"Hakikat hijrah mentransformasikan masyarakat yang sebelumnya berbasis kabilah menjadi masyarakat umat... Rasulullah kemudian menghadirkan konsep umat yang dipersatukan oleh tujuan dan nilai-nilai kemanusiaan yang lebih luas,” ujar Menag dalam siaran pers.

Penetapan kalender Hijriah oleh Khalifah Umar bin Khattab, kata Menag, juga berangkat dari semangat hijrah tersebut.

Setelah melalui musyawarah para sahabat, momentum hijrah Rasulullah dipilih sebagai titik awal kalender Islam karena dianggap sebagai peristiwa yang mengubah peradaban dan membangun tatanan masyarakat baru yang lebih inklusif.

“Yang dijadikan penanda bukan kelahiran Nabi, bukan pula peristiwa lain, tetapi hijrah. Sebab hijrah adalah simbol perubahan menuju kehidupan yang lebih baik dan lebih berkeadaban,” katanya.

Dengan demikian, alasan kelahiran Nabi Muhammad SAW tidak dijadikan awal Tahun Baru Islam bukan karena peristiwa tersebut kurang penting. Sebaliknya, para sahabat memilih hijrah karena dianggap sebagai momentum yang paling menggambarkan lahirnya masyarakat Islam dan awal perjalanan peradaban umat Muslim secara kolektif. (*)

Wallohu`alam

TERKINI
Polisi Siapkan 4.576 Personel Gabungan Amankan Demo di Jakarta Studi: Alam Semesta Mengembang Lebih Cepat, Energi Gelap Masih jadi Misteri Kenapa Kelahiran Nabi Muhammad Tidak Jadi Penanda Tahun Baru Islam? Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Tak Ada Perbaikan pada Sistem