Minggu, 03/12/2017 20:52 WIB
Kairo - Seorang pengacara Mesir ditangkap dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, lantaran mengatakan gadis yang mengenakan jeans robek harus diperkosa. Ia juga didenda 20.000 pound Mesir karena ucapannya itu menyulut protes.
Nabih al-Wahsh, seorang konservatif terkemuka, membuat pernyataan kontroversial itu pada Oktober lalu, saat debat Rancangan Undang-Undang (RUU) pekerja seks komersial (PSK). Dia menegaskan wanita yang mengenakan pakaian seksi cenderung mengundang pria melecehkannya.
"Apakah Anda senang saat melihat seorang gadis berjalan di jalan sebagian daerah intimnya kelihatan?" katanya, dilansir Memo, Minggu (3/11)
Nabih lalu mengatakan, "Ketika seorang gadis berjalan sekitar seperti itu, adalah kewajiban patriotik untuk melecehkan secara seksual dan tugas nasional untuk memperkosanya."
Telkomsel Tunjuk Tiga Orang Direksi Baru
Kedutaan Besar Palestina Mencari Status Sementara Warga Gaza yang Masuki Mesir selama Perang
Forum Konsultasi Publik Bersama Badan POM, Permudah Pelayanan dan Komunikasi Via WhatsApp
Setelah protes keras terhadap ucapan menghina dan seksis, jaksa mengajukan tuntutan terhadap Wahsh. Dewan Nasional untuk Hak-Hak Perempuan juga mengutuk ucapannya dan mengatakan bahwa mereka adalah "seruan mencolok" untuk pemerkosaan.
Mereka juga menyatakan bahwa ucapan tersebut melanggar segala sesuatu dalam konstitusi Mesir. Dewan juga dilaporkan mengajukan keluhan tentang pernyataan tersebut kepada Dewan Tinggi untuk Peraturan Media tentang siaran yang terbitkan pada Oktober.
Dikenal karena ucapan kontroversialnya, Wahsh sebelumnya menyatakan dirinya sebagai `Anti-Semit` yang bangga dan menyebut Holocaust sebagai penciptaan `imajinasi`.
Ia juga dilaporkan terlibat dalam perkelahian dengan seorang ulama di sebuah acara televisi yang mengatakan bahwa perempuan tidak perlu mengenakan jilbab.
Keyword : Mesir Nabih al-Wahsh Unik