Kamis, 30/11/2017 16:25 WIB
Jakarta - Andi Agustinus alias Andi Narogong tak membantah jika dirinya dan salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek e-KTP, yakni Johannes Marliem pernah memberikan jam tangan Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar kepada Setya Novanto.
Andi Narogong mengungkapkan hal itu saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017). Menurut Andi, Jam tangan itu merupakan hadiah ulang tahun Novanto. "Itu ucapan terima kasih atas anggaran," ungkap Andi.
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan
Keyword : E-KTP Setya Novanto Andi Narogong