Kamis, 30/11/2017 15:54 WIB
Jakarta - Meski berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR dan ketua umum (Ketum) Partai Golkar.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, jika Novanto tetap bertahan sebagai Ketua DPR dan Ketum Partai Golkar, maka yang menjadi korban adalah DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat termasuk Partai Golkar.
KPK Apresiasi Putusan MK: Meminimalkan Benturan Kepentingan
KPK Buat Dua Kajian untuk Cegah Korupsi pada Sektor Kehutanan
Pimpinan DPR Minta Investigasi Total Tabrakan Kereta Bekasi Timur
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar