KPK 100 Persen Siap Hadapi Praperadilan Setya Novanto

Rabu, 29/11/2017 22:29 WIB

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memastikan jika pihaknya tak khawatir dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Novanto atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Kata Basaria, pihaknya sudah 100 persen siap menghadapi gugatan tersebut.‎

"‎Kami siap 100 persen untuk besok, tidak takut," ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta Rabu (29/11/2017).‎

Sidang perdana gugatan praperadilan ini rencananya digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan dipimpin hakim tunggal Kusno, Kamis (30/11/2017) besok. Gugatan praperadilan ini diketahui merupakan yang kedua kalinya dilayangkan Novanto.

Dalam praperadilan pertama, hakim tunggal PN Jaksel, Cepi Iskandar mengabulkan gugatan yang diajukan Novanto. Putusan tersebut membuat status tersangka Novanto gugur.‎

Disisi lain, kata Basaria, pihaknya menghargai gugatan yang kembali diajukan ‎Ketua Umum DPP Partai Golkar nonaktif itu. Meski demikian, kata Basaria, pihaknya optimistis dapat memenangkan gug‎atan praperadilan kali ini.

"Besok praperadilan ya tidak apa-apa. Kalau mengajukan praperadilan kan itu hak tersangka. Kita tetap pada asas praduga tidak bersalah, harus dihargai," ujar Basaria.‎

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menerangkan, Biro Hukum KPK telah menerima surat panggilan dari PN Jaksel. Menurut Febri, pihaknya melalui tim Biro Hukum siap menghadapi gugatan tersebut.

"Surat panggilan untuk praperadilan besok sudah kami terima. Karena ada surat panggilan, tentu kami akan hadir besok," ucap Febri.

Keyword : Setya Novanto KPK

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap