Rabu, 29/11/2017 11:26 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menepis tudingan yang dilayangkan Presiden Jokowi terkait proses pembuatan Undang-Undang (UU) di DPR yang mengandung titipan dari sponsor.
Fahri menyebut, RUU yang diusulkan oleh pemerintah yang justru diduga atas titipan dari sponsor. Menurutnya, RUU yang datang dari DPR atas dasar aspirasi rakyat.
Cegah Korupsi Sejak Dini, Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Peradilan Etika
Gerindra Kaji Survei Kepuasan Publik yang Menurun terhadap Prabowo
Pimpinan DPR: Tata Kelola PPPK Akan Dibenahi agar Tak Bebani APBD
Keyword : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Presiden Jokowi