1.700 Warga Asing Didepak dari Saudi

Senin, 27/11/2017 19:16 WIB

Jeddah - Demi menekan angka pelanggaran, Kerajaan Arab Saudi mendeportasi 1.700 ekspatriat dari ibu kota Saudi, Riyadh. Mereka yang terusir tercatat sebagai orang-orang yang telah melanggar peraturan kerajaan terkait tempat tinggal.

Koran setempat, Al-Riyadh, melaporkan Deputi Kerajaan bidang Ekspatriat dan Administrasi Umum telah memerintahkan ke semua departemen, supaya segera menangkapi mereka yang termasuk dalam daftar terdeportasi.

Dan bila sudah tertangkap, seluruh warga asing tersebut selanjutnya akan dipindahkan ke bandara, lalu dikembalikan ke negara asal mereka.

Sejak dimulainya kampanye `Negara tanpa Pelanggar` atau A Nation without Violators pada 29 Maret lalu, sudah ada 4.236 warga asing ditangkap oleh Kerajaan Saudi. Dari jumlah tersebut, baru 1.663 di antaranya yang berhasil dideportasi.

 

TERKINI
Apa Mahar Terbaik dalam Pandangan Islam? Ganda Putra Indonesia Raih Tiga Gelar, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI Ketua Komisi III: Tidak Benar Ada Surat Presiden Soal Pengganti Kapolri 7 Perkara yang Membatalkan Salat Menurut Fikih