Sabtu, 25/11/2017 18:50 WIB
Tana Tidung - Sebanyak 15 Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Jawa Timur, akan dipulangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara setelah diberikan bimbingan dan modal kerja.
Hal itu dikatakan Syahrin, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tana Tidung. Dia menegaskan, pemberian bimbingan dan keterampilan bagi PSK ini diharapkan mampu memperbaiki diri dengan menata mentalnya kembali dengan agar mandiri.
Legislator Apresiasi Penerimaan Negara di Jawa Timur Melebihi Rata-rata
Ulama Madura dan Jatim Ajukan Amicus Curiae ke MK
LPSK Beri Perlindungan Fisik kepada Mantan Ajudan SYL
Keyword : Pekerja Seks Jawa Timur PSK