Jum'at, 24/11/2017 21:33 WIB
Jakarta - Tim kuasa hukum Setya Novanto telah mengirimkan daftar saksi dan ahli yang meringankan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada delapan saksi dan empat ahli yang telah disodorkan kubu Novanto kepada penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan hal itu. Menurut Febri, delapan saksi yang meringankan Ketua DPR RI itu berasal dari kader Partai Golkar, anggota DPR maupun politisi.
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan
Keyword : E-KTP Setya Novanto