Jum'at, 24/11/2017 17:45 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Setya Novanto (SN). Pelengkapan itu terus diintensifkan agar berkas penyidikannya segera dilimpahkan ke penuntutan.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengisyaratkan bahwa pihaknya akan segera melimpahkan berkas penyidikan Ketua DPR Setya Novanto itu. "Kemungkinan melimpahkan (berkas Setnov ke penuntutan) juga kita siapkan," ujar Agus, di kantornya, Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan
Keyword : Setya Novanto E-KTP