Kamis, 23/11/2017 12:28 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut produk hukum di masa lampau sering menjadi alat kekuasaan. Bahkan, kata Yasonna, pelaksanaannya telah diselewengkan sedemikian rupa sehingga bertentangan dengan prinsip demokrasi dan keadilan, persamaan hak warga negara di depan hukum.
Demikian disampaikan Menteri Yasonna saat menghadiri acara Seminar Hukum Hasil Kajian Isu Hukum Aktual di Hotel Grand Melia Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017). Sebab itu, tegas Yasonna, produk hukum di masa lampau perlu ditinjau kembali.
DPR Akan Panggil Pihak Terkait Soal Film Pesta Babi
Legislator PDIP Ingatkan Kepastian Putusan Arbitrase dalam RUU HPI
KPK Ajukan Cegah ke Luar Negeri Terhadap Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto
Keyword : Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly