Kata Yasonna, Produk Hukum di Masa Lampau Perlu Ditinjau Kembali

Kamis, 23/11/2017 12:28 WIB

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut produk hukum di masa lampau sering menjadi alat kekuasaan. Bahkan, kata Yasonna, pelaksanaannya telah diselewengkan sedemikian rupa sehingga bertentangan dengan prinsip demokrasi dan keadilan, persamaan hak warga negara di depan hukum.‎

Demikian disampaikan Menteri Yasonna saat menghadiri acara Seminar Hukum Hasil Kajian Isu Hukum Aktual di Hotel Grand Melia Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017). Sebab itu, tegas Yasonna, produk hukum di masa lampau perlu ditinjau kembali.

"Untuk itu, produk di masa lalu perlu ditinjau kembali melalui pengkajian atau penelitian untuk diorientasikan kepada kepentingan masyarakat," ucap Yasonna.
 
Sedangkan perundang-undangan yang telah berorientasi kepada kepentingan masyarakat, kata Yasonna, masih terdapat beberapa kendala. Antara lain, terjadi ‎perbedaan penafsiran diantara sesama aparatur penegak hukum, praktisi, teoritis, hingga ketidakjelasaan isi peraturan itu sendiri.

"Sehingga untuk mengatasi hal tersebut, perlu dilakukan suatu program yang bertujuan untuk menyamakan visi, misi, dan persepsi dengan membuat suatu dokumen resmi yang dijustifikasikan oleh berbagai pihak," tutur menteri asal PDIP itu.

Yasonna berharap pembentukan peraturan perundang-undangan harus melibatkan seluruh elemen dari masyarakat. Pasalnya, keterlibatan masyarakat dalam pembentukan peraturan perundangan tidak hanya bermanfaat untuk mendukung tugas dan fungsi Kemenkumham, tetapi juga bagi kementerian lembaga lainnya.

"Keterlibatan anggota DPR, LSM, teoritis, praktisi, berbagai tokoh-tokoh kalangan masyarakat untuk memperkaya pembentukan suatu peraturan, harus diperkuat dengan aspek transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas publik," tandas Yasonna.‎

TERKINI
AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz dalam 30 Hari Rusia Bantah Serang PLTN Zaporizhzhia, Desak IAEA Ungkap Pelakunya Pep Guardiola Yakin Era Manchester City Belum Berakhir Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Dimulai 12 Juni, Final Digelar 20 Juli