Kamis, 23/11/2017 12:28 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut produk hukum di masa lampau sering menjadi alat kekuasaan. Bahkan, kata Yasonna, pelaksanaannya telah diselewengkan sedemikian rupa sehingga bertentangan dengan prinsip demokrasi dan keadilan, persamaan hak warga negara di depan hukum.
Demikian disampaikan Menteri Yasonna saat menghadiri acara Seminar Hukum Hasil Kajian Isu Hukum Aktual di Hotel Grand Melia Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017). Sebab itu, tegas Yasonna, produk hukum di masa lampau perlu ditinjau kembali.
Menkumham: 159 Ribu Lebih Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri
Kemenkumham Salurkan Zakat Fitrah Senilai Rp1,42 Miliar
Mutasi, Yasonna Laoly Lantik Irjen Reynhard Silitonga Jabat Kemenkumham Baru
Keyword : Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly