Kamis, 23/11/2017 12:17 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Dayang Kartini, ibu Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari, Kamis (23/11/2017). Istri mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais ini diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rita jadi tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Kata Eks Presiden La Liga usai Rumahnya Digerebek Polisi
Calon Doktor Hukum, Sahroni Ingin Meminimalisasi Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
Keyword : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara