Bikin Keributan, Lukaku Didenda Rp6,2 Juta

Rabu, 22/11/2017 21:05 WIB

Jakarta - Striker Manchester United, Romelu Lukaku dilaporkan warga ke kepolisian Los Angeles atas tuduhan membuat keributan saat mengadakan pesta di musim panas lalu. Atas laporan tersebut mantan pemain Everton didenda sebesar 450 dollar, atau sebesar Rp6,2 juta.

Pembayaran tersebut dilakukan untuk menghindari hukuman penjara yang mengancamnya selama enam bulan atas lima laporan warga terkait perbuatan Juli lalu di LA.

Menurut komisaris Jane Godfrey, penyerang United tersebut harus membayar denda demi mengurangi hukumannya atas tuduhan pembuat keributan di daerah tempat ia tinggal di LA.

"Mereka mencapai disposisi dalam kasus ini bahwa hal pertama yang harus terjadi adalah terdakwa harus membayar Departemen Kepolisian Beverly Hills 450 dollar,`` ujar Godfrey dilansir ESPN.

Tak hanya itu, Lukaku akan menjalani sidang pada 18 Desember mendatang di pengadilan LA demi mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia terancam membayar biaya tambahan 550 dollar dan maksimal 1000 dollar serta denda lainnya.    

TERKINI
Mengenal Sisi Unik dari Lucid Dream yang Jarang Diketahui Kemendikdasmen Tekankan Sekolah Mesti Jadi Ruang Aman dan Nyaman Lebanon Upayakan Gencatan Senjata Permanen dengan Israel Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya