Rabu, 22/11/2017 17:51 WIB
Jakarta - Kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto menjadi ujian besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait pembuktian kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut bakal menjadi ujian dari rakyat kepada KPK. Sebab, KPK telah melayangkan tudingan adanya bancakan uang Rp 2,3 triliun terhadap DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat.
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Anggota DPR Imbau Warga Jangan Panik
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar