Rabu, 22/11/2017 17:51 WIB
Jakarta - Kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto menjadi ujian besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait pembuktian kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut bakal menjadi ujian dari rakyat kepada KPK. Sebab, KPK telah melayangkan tudingan adanya bancakan uang Rp 2,3 triliun terhadap DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar