Rabu, 22/11/2017 17:51 WIB
Jakarta - Kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto menjadi ujian besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait pembuktian kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut bakal menjadi ujian dari rakyat kepada KPK. Sebab, KPK telah melayangkan tudingan adanya bancakan uang Rp 2,3 triliun terhadap DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat.
Kemkominfo Gandeng KPK Sosialisasi Survei Penilaian Integritas
Prihatin dengan Masalah Etik Ghufron, Ketua KPK: Saya Enggak Nyaman Selaku Pimpinan
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar