Selasa, 21/11/2017 17:57 WIB
Jakarta - Ketua DPR RI, Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan, Selasa (21/11/2017) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Pemeriksaan lanjutan Novanto hari ini berlangsung selama empat jam. Saat diperiksa penyidik, Novanto kerap tertidur dua menit sekali.
"Ya kalau sekarang dia (Setnov) tidak mampu, tidak bisa konfirmasi. Masih setiap ngomong dua menit ketiduran, tiap ngomong dua menit lagi, ketiduran," kata Kuasa Hukum Setya Novanto, Freidrich Yunadi usai mendampingi pemeriksaan Novanto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
KPK Diminta Segera Eksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Penjara
Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Kantor Setjen DPR
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli
Keyword : Setya Novanto KPK