Senin, 20/11/2017 14:08 WIB
Jakarta - Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP diminta untuk segera mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR. Jika tidak, Novanto diminta untuk segera dipecat.
Permintaan itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, kepada wartawan seperti dilansir Antara, di kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (20/11).
KPK Tetapkan Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Tersangka
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo
Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp650 Juta dan Pencucian Uang
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar