Kamis, 16/11/2017 17:12 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket DPR menolak untuk menggunakan haknya untuk memanggil paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tetap tidak hadir ke DPR.
Ketua Pansus Angket DPR, Agun Gunandjar mengatakan, pihaknya masih meyakini institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu kooperatif terhadap panggilan Pansus DPR.
DPR Lembur Tuntaskan UU P2SK, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna
Warga Desa Sukaresmi Adukan Sengketa Lahan Eks PTPN VIII ke DPR
Prabowo Copot Kepala BGN, Dasco: Langkah Tepat untuk Perbaikan Kinerja
Keyword : Pansus Angket KPK DPR Agun Gunandjar KPK