Kamis, 16/11/2017 17:00 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan panggilan kepada komisioner KPK. Hal itu guna meminta klarifikasi sejumlah temuan penyelidikan KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK.
Ketua KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kepada KPK termasuk kepada pihak yang menangani rumah barang sitaan (Rubasan).
Komisi IV Dorong Mitigasi Pangan Sejak Dini Hadapi Dampak El Nino
Banggar DPR Nilai Batam Miliki Potensi Jadi Pusat Investasi Nasional
Komisi V: Infrastruktur Jadi Kunci Pengembangan Desa Wisata
Keyword : Pansus Angket KPK DPR Agun Gunandjar KPK