Kamis, 16/11/2017 17:00 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan panggilan kepada komisioner KPK. Hal itu guna meminta klarifikasi sejumlah temuan penyelidikan KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK.
Ketua KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kepada KPK termasuk kepada pihak yang menangani rumah barang sitaan (Rubasan).
Komisi VI DPR Minta KDKMP Punya Bisnis Jelas Jangan Hanya Formalitas
Mengapa HUT DPR RI Diperingati Setiap 29 Agustus?
10 Contoh Ucapan HUT DPR RI 2026, Cocok untuk Postingan Medsos
Keyword : Pansus Angket KPK DPR Agun Gunandjar KPK