Kamis, 16/11/2017 17:00 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan panggilan kepada komisioner KPK. Hal itu guna meminta klarifikasi sejumlah temuan penyelidikan KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK.
Ketua KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kepada KPK termasuk kepada pihak yang menangani rumah barang sitaan (Rubasan).
Prabowo Terpukul, Pertumbuhan Ekonomi 35 Persen Tapi Kemiskinan Meningkat
Said Abdullah: Pidato KEM PPKF Prabowo Jawab Keraguan Pasar
Puan Sebut Kehadiran Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 untuk Rakyat
Keyword : Pansus Angket KPK DPR Agun Gunandjar KPK