BPD Kaltimtara Siap Terima Setoran Dana Haji

Kamis, 16/11/2017 07:56 WIB

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltimtara) tertarik ikut sebagai penerima setoran dana haji. Harapannya, masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) ke depan dapat menyetor uang haji ke BPD Kaltimtara, dengan nilai perkiraan mencapai Rp100 triliun.

“Saya sudah tanda tangani dokumen pengolahan dana haji, yang akan dikelola oleh bank ini. Ini peluang besar yang akan kita garap bersama-sama,” kata Direktur Utama BPD Kaltimtara Zainuddin Fanani, di Jakarta, Rabu (15/11).

Sebelumnya, saat masih bernama BPD Kaltim atau Bank Kaltim, pemerintah pernah menunjuk Bank Kaltimtara sebagai penerima setoran dana haji. Namun karena badan hukumnya masih berupa perusahaan daerah (PERUSDA), maka penunjukan itu ditarik kembali.

“Sekarang sudah berbentuk PT, dan kami mengajukan untuk menerima setoran dana haji. Nanti kalau uangnya sudah banyak masuk di bank, bisa dikembalikan dalam bentuk pembiayaan dan investasi,” jelasnya.

Direktur Operasional PT BPD Kaltimtara Muhammad Yamin menerangkan, bila nantinya disetujui sebagai penerima setoran dana haji, Bank Kaltimtara sudah memiliki 122 kantor cabang, dari 153 total kecamatan yang ada di Kaltim dan Kaltara. Sisa 31 kecamatan akan dikerjakan secara bertahap.

“Untuk sisa kantor cabang itu, kita tunggu sampai 2018. Karena tidak seluruhnya juga bisa dibuka, dengan alasan akses yang sulit. Sisa kantor kira-kira butuh modal Rp100-300 juta an,” jelas Yamin.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu