Rabu, 15/11/2017 22:52 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto, di kediamannya, Jalan Wijaya 13 Nomor 19, Jakarta, Rabu (15/11).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta, agar Presiden Jokowi turut bertanggungjawab. "Presiden Jokowi harus bertanggungjawab apabila hal itu terjadi," kata Fahri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (15/11).
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar