Kata Fahri, KPK Jemput Paksa Novanto Atas Perintah Penguasa

Rabu, 15/11/2017 22:42 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto, di kediamannya, Jalan Wijaya 13 Nomor 19, Jakarta, Rabu (15/11).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, penjemputan paksa tersebut atas perintah orang kuat di pemerintahan.

"Kalau ada yang berani jemput paksa SN (Setya Novanto) itu pasti perintah datang dari orang kuat di negara ini (penguasa) sehingga aparat kepolisian khususnya mau saja ikut-ikutan merusak lembaga negara," kata Fahri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (15/11).

Kata Fahri, tindakan KPK dalam melakukan jemput paksa terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu kurang tepat. "Saya mendengar ada rumor tapi saya tidak percaya. Saya tidak percaya bahwa kita semua sudah gila," tegasnya.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic