Senin, 13/11/2017 18:39 WIB
Kupang - Tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (13/11), ternyata orang nomor satu DPR RI ini sedang kunjungan kerja ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Setnov mengatakan, masih mempelajari masalah hukum terkait penetapannya sebagai tersangka. Dan masalah hukum yang kembali menimpanya, katanya, di luar dugaan. "Padahal sudah ada putusan pra peradilan," ujarnya.
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan
Dalam kunjungannya di NTT, Setnov tidak sendiri. Dia didampingi Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo, staf khusus Nurul Arifin dan sejumlah pengurus Golkar lainnya. (JOY)
Keyword : E-KTP Setya Novanto