KPK Bilang Mangkir, Setnov Bilang:Tugas Kenegaraan

Senin, 13/11/2017 18:39 WIB

Kupang - Tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (13/11), ternyata orang nomor satu DPR RI ini sedang kunjungan kerja ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Setnov mengatakan, masih mempelajari masalah hukum terkait penetapannya sebagai tersangka. Dan masalah  hukum yang kembali menimpanya, katanya,  di luar dugaan. "Padahal sudah ada putusan pra peradilan," ujarnya.

“Saya tetap menghormati proses hukum dan nanti kita lihat perkembangan berikutnya,” kata Novanto. Terkait rencana untuk kembali melakukan upaya praperadilan, Novanto mengaku belum berpikir ke sana.

Kemudian terkait kondisi kesehatannya yang pernah dialami saat status tersangka yang kali pertama, Setnov mengatakan, masih terus menjalani pemeriksaan. “Saya terus check up kesehatan saya, pelan-pelan semoga kesehatan saya terus membaik,” ujarnya.

Kemudian, kata Setnov, dirinya membantah kunjungannya ke NTT sebagai upaya mangkir dari panggilan KPK. “Saya tidak menghindar karena ini tugas kenegaraan, sehingga kita pentingkan dulu tugas kenegaraan,” kata Novanto.

Dalam kunjungannya di NTT, Setnov tidak sendiri. Dia  didampingi Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo, staf khusus Nurul Arifin dan sejumlah pengurus Golkar lainnya. (JOY)

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian