Komisi V DPR Resmikan Bangunan Pengaman Pantai Namosian NTT

Kamis, 09/11/2017 13:04 WIB

Kupang - Tim Kunker Komisi V DPR RI dipimpin langsung Ketua Komisi Fary Djemi Francis menghadiri peresmian bangunan pengamanan Pantai Namosian, Kelurahan Namosian, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut politikus Partai Gerindra itu, dengan dibangunnya pengaman pantai ini, maka telah menyelamatkan ratusan kepala keluarga dan yang tinggal di sepanjang pesisir pantai ini.

"Tim Kunker Komisi V datang ke lokasi ini untuk melihat langsung pembangunan pengaman penahan pantai yang telah didorong dan didukung Komisi V DPR," kata Fary dalam sambutannya, Kamis (26/10).

Politisi asal Dapil NTT ini menilai, saat ini masih harus dibangun lagi sepanjang 400 meter. Ia berharap dan mendorong, agar dalam waktu dekat sudah harus dibangun, meski harus dilakukan secara bertahap.

Sementara Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWSNT II), Agus Sosiawan dalam laporannya mengatakan, pembangunan pengaman Pantai Namosian mengeluarkan biaya sebesar Rp 8,4 miliar.

Menurutnya, pengaman pembangunan Pantai Namosian telah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tahun 2015 dan tahun 2017 dengan panjang total masing-masing 200 meter.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, bahwa terdapat 9,5 kilometer garis pantai kritis di enam titik, yakni Pantai Namosian, Tedis, Oeba, Pasir Panjang, Paradiso, dan Lasiana. Hingga saat ini, sepanjang 3,5 kilometer yang sudah dikerjakan.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya