Jum'at, 10/11/2017 17:03 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang angkat bicara mengenai instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Bareskrim Mabes Polri terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi dalam instruksinya SPDP itu dihentikan jika tidak memiliki kecukupan fakta dan alat bukti.
Saut menilai sudah tidak aneh dengan keputusan Jokowi tersebut. Instruksi Presiden tersebut dinilai sudah tepat. Apalagi, apa yang dikatakan Jokowi itu sudah sesuai dengan keyakinan lembaga antirasuah.
Apresiasi Bareskrim, Rudianto Lallo: Bongkar Sindikat Judol Internasional
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Waspada Hoaks, PSMP: Anton Timbang Jadi Tersangka Tak Terverifikasi
Keyword : Saut Situmorang Presiden Jokowi Bareskrim Polri