Jum'at, 10/11/2017 17:03 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang angkat bicara mengenai instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Bareskrim Mabes Polri terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi dalam instruksinya SPDP itu dihentikan jika tidak memiliki kecukupan fakta dan alat bukti.
Saut menilai sudah tidak aneh dengan keputusan Jokowi tersebut. Instruksi Presiden tersebut dinilai sudah tepat. Apalagi, apa yang dikatakan Jokowi itu sudah sesuai dengan keyakinan lembaga antirasuah.
Lapas Bengkalis dan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Kurir Diciduk
KPK dan BPKP Diminta Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida
Bareskrim Diminta Bongkar Aktor Intelektual di Balik Judol Internasional
Keyword : Saut Situmorang Presiden Jokowi Bareskrim Polri