Kamis, 09/11/2017 16:56 WIB
Sukabumi - Potensi bencana cukup tinggi saat musim penghujan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat telah menetapkan status Siaga Darurat bencana tanah longsor dan banjir.
"Penetapan status tersebut berlakukan sejak 31 Oktober hingga 31 Desember," kata Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman di Sukabumi, Kamis.
TKA SD-SMP Dianggap Alat Ukur Paling Adil Validasi Potensi Siswa
Mochi Lampion, Jajanan Khas Sukabumi yang Mendunia
Viral Sarpras SD Sukabumi Memprihatinkan, Kemdikdasmen Beri Bantuan
Keyword : musibah banjir Ancaman longsor Sukabumi