Usai Diperiksa KPK, Gamawan: "Sudah Ya Nanti"

Rabu, 08/11/2017 13:15 WIB

Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Gamawan terkait pemeriksaan dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Setibanya di markas lembaga antikorupsi, Gamawan tak mau banyak bicara kepada awak media. Gamawan hanya menyebut jika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.

"Sudah ya nanti," singkat Gamawan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Selain Gamawan, advokat senior Hotma Sitompul juga mendatangi kantor KPK. Hotma yang mengenakan jas berwarna coklat tak memberi keterangan kepada kalangan media.

Pemeriksaan keduanya diketahui tak termaktub dalam jadwal periksa yang diumumkan pihak KPK kepada awak media. Diduga kuat pemeriksaan mereka terkait proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka baru.

TERKINI
Pedro Porro Terpilih Jadi Bek Terbaik Piala Dunia 2026 Lima Jenis Buah yang Baik untuk Kesehatan Jantung Anda 5 Kebiasaan Buruk yang Bisa Jadi Penyesalan di Alam Kubur Catat Ya! Ini Perbuatan yang Bisa Meringankan Siksa Kubur