Rabu, 08/11/2017 13:15 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Gamawan terkait pemeriksaan dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Setibanya di markas lembaga antikorupsi, Gamawan tak mau banyak bicara kepada awak media. Gamawan hanya menyebut jika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan
Keyword : E-KTP Gamawan Fauzi