Lagu Taylor Swift Dianggap Rasis

Rabu, 08/11/2017 11:20 WIB

New York – Kurang dari dua minggu jelang peluncuran album ‘Reputation’, Taylor Swift menghadapi tuntutan serius. American Civil Liberties Union (ACLU) atau lembaga HAM dan kebebasan Amerika menganggap lagu ‘What You Made Me Do’ di dalam album terbarunya, mengandung pesan-pesan rasis terkait supremasi kulit putih.

Sebelum ACLU, pada Agustus lalu seorang penulis Meghan Herning menuliskan nada serupa di situs PopFront. Dia mengatakan lagu Taylor secara halus mendukung supremasi kulit putih, yang seharusnya sudah tidak berlaku lagi di era sekarang.

Pengacara Taylor William J. Biggs pun  sempat mengirimkan surat kepada Meghan. Meghan dituding melakukan penghinaan, dan dituntut agar menghapus tulisan tersebut dari PopFront. Namun, hal itu diindahkan.

Setelah menerima surat tersebut, Meghan ternyata mendaptkan dukungan dari ACLU. Tindakan semacam itu, menurut ACLU tidak dibenarkan di dalam undang-undang Amerika Serikat.

“Intimidasi semacam itu tidak bisa diterima. Taylor menggunakan undang-undang hak cipta untuk mengancam kebebasan, yang secara konstitusi dilindungi,” kata pengacara ACLU dikutip dari Hollywood Life.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya