Selasa, 07/11/2017 17:24 WIB
Tarakan - Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari menyatakan Kota Tarakan memerlukan adanya rumah aman bagi korban kekerasan perempuan dan anak yang disebut save house atau shelter.
Ia minta Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Hal itu mengingat, di Kota Tarakan belum ada rumah aman bagi korban kekerasan perempuan dan anak.
RUU Polri: Usia Pensiun Kapolri dapat Diperpanjang oleh Presiden
PHK Tembus 23 Ribu Orang, DPR Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati Skema Baru Usia Pensiun Polri
Keyword : Warta DPR Komisi VIII DPR Kunjungan Kerja