Selasa, 07/11/2017 17:24 WIB
Tarakan - Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari menyatakan Kota Tarakan memerlukan adanya rumah aman bagi korban kekerasan perempuan dan anak yang disebut save house atau shelter.
Ia minta Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Hal itu mengingat, di Kota Tarakan belum ada rumah aman bagi korban kekerasan perempuan dan anak.
Arif Rahman: UU PPRT Hadirkan Keadilan bagi Pahlawan Domestik
Legislator Gerindra: Pengesahan UU PSDK Komitmen Negara pada Keadilan
UU PPRT Harus Jadi Solusi Keadilan Sosial bagi Pekerja Rumah Tangga
Keyword : Warta DPR Komisi VIII DPR Kunjungan Kerja