Komisi VIII Usul Bangun Save House di Tarakan

Selasa, 07/11/2017 17:24 WIB

Tarakan - Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari menyatakan Kota Tarakan memerlukan adanya rumah aman bagi korban kekerasan perempuan dan anak yang disebut save house atau shelter.

Ia minta Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Hal itu mengingat, di Kota Tarakan belum ada rumah aman bagi korban kekerasan perempuan dan anak.

"Ini menjadi perhatian kita untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Sosial. Yang lebih utama lagi yang membangun adalah Pemerintah Daerah, yaitu Gubernur atau Walikotanya," tegasnya saat Tim Komisi VIII melakukan pertemuan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tarakan, Senin (30/10).

Meski jumlah kasus KDRT perempuan dan anak menurun tiap tahunnya, namun lanjut politisi PAN ini, dikuatirkan hal ini bukan karena jumlahnya yang turun, melainkan banyak yang tidak melaporkan pada dinas yang terkait.

Menurut Staf Analisis Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tarakan Siti Hadijah, kendala terbesar pada perlindungan perempuan dan anak saat ini adalah tidak adanya tempat rehabilitasi.

"Hampir stiap hari kita menangani kasus KDRT maupun pelecehan seksual, begitu pula dengan anak dibawah umur 17 tahun itu juga ada beberapa belas kasus lainnya. Semuanya lengkap mulai dari kronologis, data korban, pelaku dan penangananya,” kata Siti.

TERKINI
Berbagai Manfaat Lari Pagi untuk Kesehatan Ini Amalan agar Keinginan Ibadah Haji Cepat Terkabul Wafat saat Menunggu Antrean Haji, Apakah Tetap Dapat Pahala? 22 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini