Selasa, 07/11/2017 01:45 WIB
Jakarta - Kejahatan pronografi dinilai sebagai bagian dari darurat negara. Untuk itu, pemerintah harus bertindak secara tegas. Hal itu menanggapi beredarnya konten porno GIF yang bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp.
"Pemerintah harus anggap kejahatan pornografi ini bagian dari darurat negara. Pornografi, miras dan narkoba bagian dari negara dalam darurat," tegas Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/11).
Wakil Ketua MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Langkah Masif dan Terukur
Komisi VIII: Idulfitri Momentum Bersatu Kembali Usai Pemilu 2024
Pulihkan Kondisi Korban Pornografi Internasional Daring, Dinsos dan P2TP2A Beri Perhatian
Keyword : Pornografi WhatsApp Komisi VIII DPR Ali Taher