Senin, 06/11/2017 18:39 WIB
Jakarta - Beredar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) yang beredar di kalangan wartawan, Novanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri.
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN terkait Suap HGB Summarecon
Soal Nasib Dirjen PPTR, Wamen ATR/BPN: Tunggu Keputusan APH
Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi Korupsi e-KTP KPK