Senin, 06/11/2017 18:39 WIB
Jakarta - Beredar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) yang beredar di kalangan wartawan, Novanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri.
Jadi Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor Langsung Ditahan KPK
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi Korupsi e-KTP KPK