Senin, 06/11/2017 17:25 WIB
Jakarta - Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi data pribadi setiap warga negara. Hal itu menanggapi kewajiban registrasi ulang pengguna ponsel prabayar.
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan, selama tiga bulan ke depan Kementerian Kominfo sedang gencar mensosialisasikan registrasi ulang pengguna ponsel prabayar dengan mendaftarkan nomor NIK dan nomor KK konsumen.
Warga Desa Sukaresmi Adukan Sengketa Lahan Eks PTPN VIII ke DPR
Said Abdullah: Gandengan Tangan Prabowo-Megawati Simbol Politik Kebangsaan
Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Diawali Penjaringan Gagasan Pakar
Keyword : Warta DPR Kemenkominfo Jazuli Juwani