Senin, 06/11/2017 17:25 WIB
Jakarta - Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi data pribadi setiap warga negara. Hal itu menanggapi kewajiban registrasi ulang pengguna ponsel prabayar.
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan, selama tiga bulan ke depan Kementerian Kominfo sedang gencar mensosialisasikan registrasi ulang pengguna ponsel prabayar dengan mendaftarkan nomor NIK dan nomor KK konsumen.
Karhutla Meluas, Ketua DPR Minta Penanganan Satu Kendali
Lasarus Minta Anggaran Kemenhub Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah
50.059 Korban Keracunan MBG, DPR Minta BGN Beralih ke Dapur Sekolah
Keyword : Warta DPR Kemenkominfo Jazuli Juwani