Senin, 06/11/2017 13:54 WIB
Jakarta - Empat karyawan PT Jasa Marga (Persero) diagendakan diperiksa penyidik KPK, Senin (6/11/2017). Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga pada tahun 2017.
Empat karyawan PT Jasa Marga yang diagendakan diperiksa yakni Danny Chandra selaku Karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cab CTC; Zaenal Ardi dan Hendri Taufik selaku Karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cab Japek; dan Cucup selaku Karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setia Budi (STB) - General Manager nonaktif PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi) dan Sigit Yuhoharto (SGY) - Auditor Madya pada Sub Auditor VII B.2 BPK.
Baleg DPR Sebut Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara
Arus Mudik 2026, Puluhan Ribu Kendaraan Kekurangan Saldo E-Toll
Jasa Marga Optimalkan GT Cikampek Utama Hadapi One Way Arus Balik Lebaran
Keyword : Jasa Marga Setia Budi BPK