Senin, 06/11/2017 13:54 WIB
Jakarta - Empat karyawan PT Jasa Marga (Persero) diagendakan diperiksa penyidik KPK, Senin (6/11/2017). Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga pada tahun 2017.
Empat karyawan PT Jasa Marga yang diagendakan diperiksa yakni Danny Chandra selaku Karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cab CTC; Zaenal Ardi dan Hendri Taufik selaku Karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cab Japek; dan Cucup selaku Karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setia Budi (STB) - General Manager nonaktif PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi) dan Sigit Yuhoharto (SGY) - Auditor Madya pada Sub Auditor VII B.2 BPK.
Jelang Akhir Libur Panjang, Volume Kendaraan di Jalan Layang MBZ Melonjak
Revisi UU BPKH Diperlukan untuk Perkuat Nilai Manfaat Dana Haji
Timwas Haji DPR: Revisi UU BPKH Guna Perkuat Nilai Manfaat Dana Haji
Keyword : Jasa Marga Setia Budi BPK