Senin, 06/11/2017 13:54 WIB
Jakarta - Empat karyawan PT Jasa Marga (Persero) diagendakan diperiksa penyidik KPK, Senin (6/11/2017). Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga pada tahun 2017.
Empat karyawan PT Jasa Marga yang diagendakan diperiksa yakni Danny Chandra selaku Karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cab CTC; Zaenal Ardi dan Hendri Taufik selaku Karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cab Japek; dan Cucup selaku Karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setia Budi (STB) - General Manager nonaktif PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi) dan Sigit Yuhoharto (SGY) - Auditor Madya pada Sub Auditor VII B.2 BPK.
KPK Dalami Peran Anggota BPK Bobby Adhityo Terkait Kasus Muara Enim
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo
KPK dan BPKP Diminta Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida
Keyword : Jasa Marga Setia Budi BPK