Potensi Sengketa Pemilu 2019, Tantangan Berat KPU

Kamis, 02/11/2017 16:31 WIB

Jakarta - Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 menjadi tantangan berat bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Sebab, potensi sengketa tidak saja bagi calon legislatif, tetapi juga calon presiden (Capres).

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Arwani Thomafi, dalam sebuah diskusi bertajuk "Verifikasi dan Gugatan Partai Politik Menuju Masa Depan Demokrasi", di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/11).

Menurutnya, Pemilu 2019 yang diselenggarakan secara serentak bakal menjadi tantangan berat bagi KPU. "Sehingga potensi sengketa itu tidak hanya partai politik yang mengusung legislatifnya, tapi juga yang mengusung calon presidennya. Tentu ini menjadi tantangan penyelenggara Pemilu yang semakin kompleks ini," kata Arwani.

Dalam kesempatan itu, Arwani mengatakan, partai politik juga dikejutkan atas kehadiran Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Ia berharap, jangan sampai Sipol menutup kepentingan substantif penyelenggara Pemilu.

"Tetapi hal-hal yang saya sampaikan tadi, jangan sampai menutup kepentingan substantif penyelenggaraan Pemilu. Kalau bicara demokrasi substansional, maka hukumlah yang menjadi patokan kita dalam rangka demokrasi," tegasnya.

TERKINI
DPR: Lonjakan Dolar Bisa Picu Krisis Biaya Produksi Pangan KPK Jerat Silmy Karim Cs dengan Pasal Pemerasan dan Gratifikasi JMIB Anggap Nanik Tidak Layak Jadi Kepala BGN, Alasannya? KPK Tetapkan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Tersangka Pemerasan