Kamis, 02/11/2017 16:31 WIB
Jakarta - Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 menjadi tantangan berat bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Sebab, potensi sengketa tidak saja bagi calon legislatif, tetapi juga calon presiden (Capres).
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Arwani Thomafi, dalam sebuah diskusi bertajuk "Verifikasi dan Gugatan Partai Politik Menuju Masa Depan Demokrasi", di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/11).
KPU: Anggota DPR, DPD, DPRD sebagai Calon Kepala Daerah Harus Mundur
Cegah Multitafsir, KPU Harus Buat Aturan Jelas Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024, KPU Tetapkan 600 Pemilih Per TPS
Keyword : Pemilu 2019 KPU Bawaslu Pilpres 2019