Komisi XI DPR Apresiasi BI dan OJK Tangani Investasi Bodong
Kamis, 02/11/2017 09:10 WIB
Lombok - Komisi XI DPR mengapresiasi langkah cepat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang secara tegas menutup 14 lembaga keuangan bodong atau tidak berizin.
Ketua Tim Kunjungan Kerja
Komisi XI DPR RI
Soepriyatno mengatakan, pemerintah dalam hal ini BI dan OJK perlu kerja sama perlu membentuk Satuan Tugas (satgas) guna memberantas investasi bodong ini.
"Langkah antisipasi cepat perlu dilakukan, sebelum berkembang sudah dibekukan sehingga tidak sampai merugikan masyarakat," kata
Soepriyatno, dalam pertemuaan Tim Komisi XI dengan BI, OJK, Perbankan serta Askrindo di Mataram, Lombok, Senin (30/10).
Secara umum kata
Soepriyatno, pertemuan dengan berbagai kalangan di NTB ini ada temuan-temuan yang signifikan dan provinsi ini semakin bagus khususnya ekonomi masyarakat. DPR akan terus membantu NTB semakin bagus ke depan.
Ia mengakui, akhir-akhir ini banyak muncul investasi yang merugikan masyarakat. Dengan bermacam-macam dalih mereka memancing dengan mendapatkan keuntungan yang cepat dan keutungan lain yang indah tetapi ternyata menipu orang.
Menurutnya, banyak masyarakat yang tertipu janji di luar batas kewajaran diantaranya akan dapat bonus jika bisa merekrut member baru. "Ini ciri-cirinya, bahkan ada yang manfaatkan tokoh agama dan masyarakat seolah-olah mendapatkan restunya. Modus seperti ini yang berbahaya," tandas Tirta.
Salah satu info penting dari BI pertumbuhan ekonomi NTB triwulan II 2017 mengalami kontraksi sebesar 1,96 persen. Turunnya ekspor jadi penyebab terjadinya kontraksi pertumbuhan ekonomi lanjutan tersebut. Meski begitu pertumbuhan ekonomi masih tetap tinggi dibanding triwulan sebelumnya yang tercatat mengalami kontraksi 3,74 persen.
TERKINI
Berbagai Manfaat Lari Pagi untuk Kesehatan
Ini Amalan agar Keinginan Ibadah Haji Cepat Terkabul
Wafat saat Menunggu Antrean Haji, Apakah Tetap Dapat Pahala?
22 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini