Selasa, 31/10/2017 14:09 WIB
Jakarta - Politikus Partai Golkar, Yorrys Raweyai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (31/10/2017). Yorrys diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan palsu pada persidang kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Yorrys diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," ucap Febri.
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan
Keyword : E-KTP Markus Nari Yorrys Raweyai