Rambutnya Dipaksa Dihitamkan, Siswi Jepang Gugat Pemerintah

Jum'at, 27/10/2017 22:38 WIB

Tokyo-  - Dipaksa menghitamkan rambut cokelat alaminya atau dilarang masuk sekolah, seorang siswi  melayangkan gugatan ditujukan ke pemerintah Osaka dengan kerugian sekitar 2,2 juta yen atau setara Rp257 juta karena membuat iritasi.

Tuntutan hukum yang diajukan di Pengadilan Distrik Osaka, siswi berusia 18 tahun tersebut mengatakan,  ibunya telah memberi tahu Kaifukan School di kota Habikino bahwa  sekolah tersebut memiliki kebijakan yang melarang pewarnaan rambut, lapor media.

Dilansir Kyodo, pendidik di sekolah tersebut memerintahkannya mewarnai rambutnya menjadi hitam. Tidak cukup dengan mewarnai rambut dan memaksanya untuk "menghitamkan rambut atau berhenti sekolah".

Siswi yang belum bersekolah sejak September 2016, menderita rasa sakit dan iritasi akibat pewarna rambut, dan sedang menuntut kerugian sekitar 2,2 juta yen dan  menambahkan bahwa prefektur Osaka meminta pengadilan untuk menolak klaim tersebut.

Masahiko Takahashi, kepala Sekolah Kaifukan, mengatakan bahwa dia tidak dapat memberikan komentarnya secara langsung mengenai kasus tersebut, namun mencatat bahwa kebijakan sekolah melarang siswa mewarnai atau memutihkan rambut. Dia menolak mengatakan apakah diperbolehkan mewarnai rambut cokelat menjadi hitam.

Pendidikan di Jepang, ada kebijakan kesesuaian adalah norma budaya, banyak sekolah memiliki peraturan ketat tentang warna rambut, asesoris, riasan dan seragam, termasuk ukuran panjang rok untuk anak perempuan.

TERKINI
Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore