Rabu, 25/10/2017 08:19 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menjadwalkan pemanggilan anak dan istri dari Sudiwardono, Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang berstatus tersangka dugaan suap perkara banding dengan terdakwa Marlina Moha Siahaan.
Pada pemanggilan yang harusnya Selasa (24/10), namun istri Sudiwardono bernama Tyas Susetyaningsih dan anaknya Arya Senatama menolak hadir."Nanti akan kami jadwal ulang lagi," ucap Febri.
Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Denpasar
Polisi Pastikan RAT Anggota Polres Manado Kota Tewas Karena Bunuh Diri
12 Orang Awak Kapal LCT Bora Ditemukan Tim SAR Gabungan, 2 Tewas
Keyword : Suap Pengadilan Politisi Golkar Manado